WARTABANJAR.COM PELAIHARI- Pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Simpang Empat Stap (Kunyit), Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setempat, Sabtu (7/6/2025) kemarin.
Pelaku yang diamankan ada dua orang yakni MR alias E dan MZ alias L, diamankan di rumah orang tua mereka.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari, Benny Wisnhu Wardhany saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025) mengatakan dua terduga pelaku menyerahkan diri di rumah orang tua mereka di Kecamatan Bajuin.
“Kami dapat informasi pada sore kemarin terduga pelaku ini ingin menyerahkan diri. Personel kami pun langsung ke rumah orang tuanya untuk menjemput,” ujarnya.
Ia membeberkan untuk motif sementara bukan masalah asmara melainkan diduga karena dendam pribadi, dipicu aksi usil atau iseng saat berada dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA: Mabuk Tuak, Tiga Pemuda Banjarbaru Keroyok Teman Sendiri di Depan RS Idaman
Sebelumnya diberitakan bahwa motif pelaku menyerang korbannya karena asmara yaitu karena korban berpacaran dengan mantan istri pelaku.







