“Jika hati yang terinfeksi ini dikonsumsi, bisa menyebabkan gangguan pencernaan serius, mulai dari mual hingga diare,” jelasnya.
Namun demikian, drh. Annang menegaskan bahwa daging dari sapi-sapi tersebut masih aman dikonsumsi, selama bagian hati yang rusak dibuang dan proses memasak dilakukan dengan benar.
“Kami telah meminta panitia kurban untuk memusnahkan organ hati yang terinfeksi. Daging lainnya dinyatakan layak konsumsi,” ujarnya.
DKP3 Banjarmasin juga memastikan pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan secara intensif untuk menjamin kelayakan dan keamanan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad







