Pazri juga menyoroti bahwa proses persidangan pada tahap-tahap awal berjalan lancar dan relatif cepat, namun justru pada tahap pembacaan tuntutan yang penting ini muncul kendala.
BACA JUGA: 7 Fakta Misteri Mayat Tanpa Kepala di Loksado yang Gegerkan Warga HSS, No. 1 dan 4 Bikin Hati Miris
“Namun kita tetap harus berprasangka baik dan berharap agar pengadilan tetap menjunjung tinggi objektivitas serta transparansi selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Pazri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agar tuntutan terhadap terdakwa dapat diajukan secara maksimal.
“Kami tetap meminta agar tuntutan dijatuhkan seberat-beratnya, termasuk tuntutan pidana mati terhadap terdakwa,” pungkasnya. (IKhsan)
Editor: Yayu







