Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Anggota yang Melanggar Hukum

WARTABANJAR.COM, HST – Viral kasus anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dihukum salat lima waktu setelah diketahui positif narkoba dibantah Kapolda Kalsel.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Dijelaskannya bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum, Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru.

Baca Juga

Kabupaten Balangan Dapat Sapi Limousin dari Presiden Prabowo

Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.

Dijelaskan Kabid Humas, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi peringatan keras bagi
seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” tegas Kapolda.

“Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian,” pungkasnya.(humas)

Baca Juga :   Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca