Peringati Hari Buruh, PLN UPT Palangkaraya Gelar Pelatihan PGP untuk Jaga Keandalan Listrik Berkelanjutan

Selama tiga hari tersebut, para PGP mengikuti pelatihan intensif mengenai ketentuan teknis Ruang Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV, sesuai dengan SNI 04-6918-2002 dan Permen ESDM No. 13 Tahun 2021.

Beberapa ketentuan jarak bebas minimum yang dipelajari meliputi:
• Lapangan terbuka: 8,5 meter
• Bangunan dan jembatan: 5,0 meter
• Jalan raya dan rel kereta api: 9,5 meter
• Tanaman, hutan, perkebunan: 5,0 meter
• Lapangan umum: 13,5 meter

Dengan bekal ini, PGP diharapkan mampu menjalankan tugas inspeksi dengan akurat, melakukan validasi data, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Ruang Bebas SUTT dari gangguan eksternal.

Manager UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas layanan kelistrikan.

BACA JUGA: Spanduk Penutupan Jalan A Yani Km. 31,4 Dipasang di Bundaran Simpang Empat

“Ruang Bebas SUTT bukan sekadar area terbuka. Itu adalah zona vital yang harus steril dari segala bentuk gangguan. Kompetensi PGP adalah kunci untuk menjaga keandalan listrik yang menopang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” jelas Bayu.

Selain aspek teknis, pelatihan ini juga memperkuat kemampuan komunikasi para PGP dalam menjalin sinergi dengan stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat di sekitar jalur transmisi.

Hal ini penting dalam mendukung program strategis PLN yaitu “Zero ROW Kritis”, yakni upaya sistematis untuk menghilangkan potensi gangguan di jalur transmisi akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.

Baca Juga :   Mudik Lebaran 2026 Makin Siap, Kemenhub Sediakan Bus Gratis hingga Terminal Digital Canggih

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca