GEGARA MINYAK BABI! Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran, Pemilik Harus Transparan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SOLO – Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, resmi menutup sementara operasional Warung Ayam Goreng Widuran setelah viral karena menu kremesannya mengandung bahan nonhalal. Penutupan dilakukan untuk memberi waktu bagi manajemen mengurus sertifikasi kehalalan produk mereka.
Penutupan dilakukan pada Senin (27/5/2025) pagi saat Respati tiba langsung di lokasi sekitar pukul 08.41 WIB. Namun, ia tidak bertemu pemilik usaha dan hanya berbincang dengan karyawan serta berkomunikasi via telepon dengan pemilik warung legendaris tersebut.
“Saya imbau untuk ditutup terlebih dahulu dan dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait, khususnya soal status halal atau nonhalal,” ujar Respati usai meninjau langsung lokasi.
Respati menegaskan, pemilik usaha diberi kebebasan untuk mengajukan sertifikasi halal jika ingin melanjutkan operasional sebagai tempat makan halal. Namun, jika tetap memilih menjual produk nonhalal, maka harus disertai transparansi label yang jelas.
Penutupan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Kementerian Agama Kota Solo. Karyawan tampak berkemas dan menutup rumah makan sesuai instruksi wali kota.
“Hari ini ditutup sementara sampai proses asesmen oleh BPOM selesai,” tambah Respati.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Puluhan Gram Sabu, Pengedar Asal Kelayan Selatan Diciduk Polisi Lagi Hunting
Minyak Babi untuk Kremesan Jadi Sorotan
Polemik ini mencuat setelah sejumlah konsumen Muslim merasa dibohongi terkait penggunaan minyak babi dalam proses pembuatan kremesan ayam. Warung Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 itu menjadi sorotan karena tidak memberikan informasi yang transparan.
Nanang, salah satu karyawan yang telah bekerja 10 tahun di bagian penggorengan, membenarkan bahwa kremesan digoreng menggunakan minyak babi. Namun, ia menegaskan minyak tersebut hanya digunakan untuk kremesan, bukan untuk ayam goreng.
“Kremesan dibuat dengan minyak nonhalal. Tapi ayam digoreng dengan minyak lain,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Setelah polemik viral di media sosial dan platform ulasan Google, manajemen warung akhirnya mengeluarkan pengumuman resmi:
“Kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis mereka.
Namun, konsumen terlanjur kecewa. Salah satu review dari pengguna bernama Yuyun Novita menjadi viral:
“Sempat beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah. Dan yang bikin shock, ternyata makanannya tidak halal. Padahal saya makan di sana pakai hijab. Kenapa tidak ada yang memberi tahu?”
Penutupan ini diharapkan menjadi momen introspeksi pelaku usaha kuliner agar lebih transparan dan menghormati sensitivitas konsumen, terutama di wilayah dengan mayoritas Muslim seperti Solo.(Wartabanjar.com/detik/x.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad