https://youtube.com/shorts/JyQ3pVxdwzY   WARTABANJAR.COM - Aktivitas prostitusi daring dilaporkan mulai marak di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang mengaku telah melakukan pemantauan sejak beberapa bulan terakhir. Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan perangkat desa setempat. “Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” ujarnya. Meskipun kawasan IKN telah berada dalam pengelolaan Otorita khusus, Ali menyebut urusan ketertiban sosial masih menjadi tanggung jawab administratif pemerintah daerah. Oleh karena itu, Satpol PP tetap aktif melakukan patroli dan penertiban. Namun, tampaknya penertiban belum mampu membendung masuknya pelaku. Mereka diduga terus berdatangan ke kawasan IKN, memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menawarkan layanan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan dari pelaku yang berhasil diamankan, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Para pelaku umumnya menyewa kamar di hotel atau penginapan untuk beberapa hari, lalu mengaktifkan aplikasi tertentu untuk menjangkau pelanggan. Setelah dimintai keterangan, pelaku kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Salah satu pelaku, yang namanya disamarkan menjadi Dena (25), mengaku datang ke IKN karena informasi dari rekan-rekannya yang menyebut kawasan tersebut memiliki banyak pelanggan dari kalangan pendatang, dan cenderung tidak banyak menawar harga. “Di sini katanya tamunya tidak pelit, tidak ribet, dan real,” katanya. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pelaku lain, Rena (27), yang menyebut bahwa sebagian rekannya bekerja mandiri, sementara sebagian lainnya menggunakan perantara. Menurut pengakuannya, tarif jasa berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk sekali pertemuan. Dalam beberapa kasus, perantara juga bertindak sebagai pengatur tempat tinggal sekaligus pencari klien. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait kontrol sosial di wilayah yang sedang dikembangkan sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Meski upaya penertiban telah dilakukan, pertanyaan besar tetap menggantung: sejauh mana pengawasan sosial dan moral di IKN dapat ditegakkan di tengah gencarnya pembangunan fisik?(vri/berbagai sumber) #prostitusionline #ikn #penajampaserutara #wartabanjar