Salah satu pelaku, yang namanya disamarkan menjadi Dena (25), mengaku datang ke IKN karena informasi dari rekan-rekannya yang menyebut kawasan tersebut memiliki banyak pelanggan dari kalangan pendatang, dan cenderung tidak banyak menawar harga.
“Di sini katanya tamunya tidak pelit, tidak ribet, dan real,” katanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pelaku lain, Rena (27), yang menyebut bahwa sebagian rekannya bekerja mandiri, sementara sebagian lainnya menggunakan perantara. Menurut pengakuannya, tarif jasa berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk sekali pertemuan. Dalam beberapa kasus, perantara juga bertindak sebagai pengatur tempat tinggal sekaligus pencari klien.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait kontrol sosial di wilayah yang sedang dikembangkan sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Meski upaya penertiban telah dilakukan, pertanyaan besar tetap menggantung: sejauh mana pengawasan sosial dan moral di IKN dapat ditegakkan di tengah gencarnya pembangunan fisik?(vri/berbagai sumber)
#prostitusionline #ikn #penajampaserutara #wartabanjar

