WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, menetapkan jadwal libur Idul Adha 2025.
Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Pemerintah juga menetapkan Cuti Bersama Idul Adha 1446 H pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Artinya, libur bersama akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, Jumat, 6 Juni sampai Senin, 9 Juni.
Lalu bagaimana bagi pekerja swasta? Pemerintah memberikan keleluasaan kepada perusahaan swasta untuk mengatur kebijakan internal terkait cuti bersama.
Berikut daftar Libur Idul Adha 2025
Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 1446 H
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Editor Restu

