WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sirajoni, memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan yang disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa ASN di Banjarbaru, khususnya Camat dan Lurah, diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi hal itu, Sirajoni mengatakan bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan.
“Kami sudah melakukan klarifikasi langsung kepada para Camat dan Lurah, dan hasilnya mereka menyatakan tidak pernah terlibat atau memberikan dukungan kepada pasangan calon manapun,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (16/5/2025) siang.
Begitupun saat disebut adanya dugaan keterlibatan RT/RW saat PSU dalam sidang MK tersebut, Sirajoni memastikan tidak ditemukan indikasi keberpihakan.







