ASN Banjarbaru Dituding Jadi Relawan Politik, Pemkot Tegaskan Netralitas Jelang PSU

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUPemerintah Kota Banjarbaru menanggapi tudingan serius yang mencuat dalam sidang perdana sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/5/2025). Tudingan itu menyebut bahwa sejumlah aparatur sipil negara (ASN), termasuk camat, lurah, hingga ketua RT dan RW, diduga menjadi relawan politik salah satu pasangan calon.

    Kuasa hukum pemohon, Prof. Denny Indrayana, dalam persidangan menyampaikan bahwa birokrasi di tingkat bawah di Banjarbaru disebut-sebut telah diarahkan untuk mendukung “Tim Dozer”.

    Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

    BACA JUGA:VIRAL! DETIK-DETIK Influencer Kecantikan Valeria Márquez Tewas Ditembak saat Siaran Langsung TikTok di Meksiko

    “Sebagai pembina kepegawaian, saya telah mengonfirmasi langsung kepada para camat dan lurah. Hasilnya, mereka menyatakan tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik, apalagi menjadi relawan tim tertentu,” ujar Sirajoni dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

    Pernyataan ini diperkuat oleh Camat Liang Anggang, Deddy Haryadi. Ia memastikan bahwa seluruh camat dan lurah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi secara internal.

    “Kami pastikan tidak ada keterlibatan dalam tim pemenangan mana pun. ASN wajib netral, dan itu sudah menjadi komitmen kami bersama,” tegas Deddy.

    Lebih lanjut, Deddy menyebut bahwa jauh sebelum pelaksanaan PSU, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh ASN untuk menjunjung tinggi netralitas dalam setiap tahapan pemilu.

    Baca Juga :   TPS Jalan Golf Banjarbaru Menggunung Sampah, Warga Resah dan DPRD Minta Solusi Konkret

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI