WARTABANJAR.COM, KATINGAN – Polres Katingan tak tinggal diam menghadapi keresahan warga Kasongan akibat suara bising knalpot brong. Melalui patroli gabungan Satsamapta dan Satlantas, aparat bertindak tegas dengan menyita tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pada Sabtu malam (10/5/2025).
Penertiban ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., dan dipimpin oleh Kanit Dalmas Sabhara, Ipda Yusugei Hori Sawong.
Patroli digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dari kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas pihak Polres Katingan.
Polres Katingan memastikan akan terus melakukan razia serupa demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.(Wartabanjar.com/katingan.update)
editor: nur muhammad