Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H. menjelaskan dalam operasi tersebut polisi melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.
“Petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” katanya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika di wilayah hukum Tanah Laut. (Gazali)
Editor: Yayu







