WARTABANJAR.COM – Usulan pria melakukan vasektomi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah direspons Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI).
LK-MUI tidak menyarankan pria melakukan vasektomi untuk mencegah kehamilan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua LK-MUI Dr.dr. Bayu Wahyudi SpOG.
Menurutnya, untuk saat ini, kesuksesan rekanalisasi (penyambungan kembali) pasca vasektomi masih rendah. Sehingga jika sudah melakukan vasektomi, akan permanen tidak punya anak.
Baca Juga
VIDEO – Limbah Medis Berserakan di Kertak Hanyar, Polda Kalsel Amankan Petugas Jaga Malam Kompleks
“Rekanalisasi untuk melakukan penyambungan kembali selang yang telah diikat atau dipotong mempunyai resiko yang cukup tinggi, karena berpotensi tidak tersambung dengan sempurna,” ujar Bayu dikutip Minggu (4/5/2025).
Bayu menjelaskan vasektomi adalah prosedur bedah kecil yang dilakukan pada pria untuk mencegah kehamilan, dengan cara memotong atau menyumbat vas deferens, yaitu saluran yang membawa sperma (spermatozoa) dari testis ke penis.
Ia menekankan vas deferens adalah saluran yang terletak di dalam skrotum (pelir) dan berfungsi untuk membawa sperma (spermatozoa) dari testis ke uretra.
“Nah prosedur ini bersifat permanen dan sangat efektif dalam mencegah kehamilan dalam sudut pandang keluarga berencana,” kata Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan tujuan dari vasektomi adalah untuk mencegah sperma bisa memasuki cairan mani sehingga tidak bisa membuahi sel telur.
“Sehingga yang keluar itu hanya cairan maninya saja, tapi spermanya itu tidak membuahi telur. Jadi vasektomi itu vas deferen diikat atau mekanisme penjepitan dengan karet atau bisa juga dipotong,” jelasnya.

