Tak hanya itu, Fairid juga menginstruksikan agar data pedagang diverifikasi, khususnya apakah mereka sudah masuk dalam penerima bantuan sosial atau belum.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tapi demi keselamatan bersama. Kita juga ingin pastikan pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang aman dan layak,” ujarnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi semua warga.(Wartabanjar.com/palangkaraya_semakinkeren/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







