Ke depannya, paparnya, pihaknya akan selalu rutin melakukan patroli dan penertiban di kawasan tersebut.
“Memang rutin, tetpi untuk waktunya tidak terjadwal, jadi nanti bisa saja sewaktu-waktu kita datang mendadak untuk melakukan penertiban,” paparnya lagi.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut bukanlah pasar, melainkan hanya toko-toko orang berjualan.
“Hanya saja toko-toko itu menumpuk di satu titik, dan lama kelamaan bertambah sehingga menjadi suatu seperti pasar. Bahkan ada satu orang setempat yang mengusulkan lokasi itu dijadikan pasar swasta,” jelasnya.
Sebagai efek jera, beber Sya’rawi, dalam penertiban lanjutan ini pihaknya mengamankan beberapa barang yang bukan dagangan, agar para pedagang tersebut bisa menaati peraturan setempat.
“Mudah-mudahan mereka bisa tidak menempati temmpat yang tidak diperbolehkan, dan misalkan masih saja mengulanginya, itu bisa saja mengarah ke tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu







