Dalam proses komunikasi tersebut, korban yang telah merasa percaya kepada pelaku kerap mengirimkan konten bersifat pribadi. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan oleh pelaku yang kemudian menjadikan video-video tersebut sebagai alat untuk memeras korban.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan video jika permintaan uangnya tidak dipenuhi,” jelas Ade Ary. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp5 juta.
Merasa dirugikan dan tertekan secara psikologis, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan pelaku masih dalam proses penyelidikan serta belum diketahui keberadaannya.
“Kasus dalam penanganan Polres Metro Bekasi dan pelaku masih dalam proses lidik,” tutup Ade Ary.(vri/berbagai sumber)

