WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Masih berkutat dengan masalah sampah imbas penutupan TPA Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Persampahan Pasca Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Basirih Wali Kota Banjarmasin.
Rapat berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (23/4/2025), dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda.
Dikutip dari Instagram Pemerintah Kota Banjarmasin, @prokom_banjarmasin, Kamis (24/4/2025), Hj. Ananda kemudian ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah.
BACA JUGA: Aura Mistis Tewasnya Remaja Tenggelam di Sungai Baru, Adik Korban Merasa Ditarik ke Dalam Air
Sebelumnya Wali Kota HM Yamin kepada Wartabanjar.com mengatakan akan membentuk tim khusus ini sebagai upaya penanganan dan solusinya.
Dalam penanganan tersebut beberapa poin terus dijalankan, di antaranya adalah indeks risiko untuk mengukur pencemaran sampah di TPA tersebut.
Tim khusus ini diharapkan dapat bersinergi bersama-sama menyelesaikan berbagai hal dalam penanganan sampah di Kota Banjarmasin.
“Tim percepatan penanganan persampahan ini akan melibatkan orang-orang dari kementerian dan DLH,” ujar Yamin, Kamis (17/4/2025).
Selain juga pihaknya akan melibatkan akademisi dari Pemerhati Kota, Ormas, LSM.
“Kita jadikan satu di sana nanti untuk mengolaborasikan dalam waktu 60 hari ini,” sambungnya.
Dengan sinergitas yang diusulkan Kementerian PU ini, Pemko berharap operasional TPA Basirih dapat berjalan dengan baik.