WARTABANJAR.COM, PEKANBARU – Imbas dari aksi pengeroyokan terhadap sepasang suami istri oleh 11 orang debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah cepat dan tegas: mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil. Posisi Kompol Syafnil kini digantikan oleh Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Pekanbaru. Sementara itu, Syafnil dimutasi menjadi Kepala Siaga SPKT Polda Riau. “Polda Riau memberikan perhatian serius atas insiden pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi sorotan publik,” tegas Irjen Herry Heryawan, Senin (21/4/2025). Tak Ada Toleransi untuk Debt Collector Kapolda yang akrab disapa Herimen itu dengan tegas menyatakan bahwa tindakan premanisme berkedok debt collector tidak akan ditolerir. Ia juga memastikan bahwa hukum akan ditegakkan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota kepolisian sendiri. BACA JUGA:SADIS! Suami Istri Dikeroyok 11 Debt Collector di Depan Kantor Polisi, Polisi Kalah Jumlah? “Setiap pelanggaran hukum, termasuk yang terjadi di lingkungan Polri, akan kami tindak tegas,” ujarnya. Peringatan Keras untuk Semua Kapolsek Pencopotan Kapolsek Bukit Raya disebut sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan, pengawasan, dan respons terhadap gangguan keamanan. Mutasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pimpinan wilayah harus bertanggung jawab penuh atas situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayahnya. “Mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, tapi bentuk komitmen menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Kapolda juga memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran, agar tidak memberi ruang sedikit pun terhadap aksi pelanggaran hukum, apalagi yang meresahkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Jaga Marwah Polri: Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Terkikis! “Mari kita jaga marwah institusi Polri dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jangan khianati kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolda Riau. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, cepat, dan berpihak pada perlindungan masyarakat, serta menutup celah bagi kompromi, pembiaran, maupun kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.(Wartabanjar.com/kompascom/detik/berbagai sumber) editor: nur muhammad