Banyak aset yang usianya sudah 20-30 tahun, sehingga harus dicermati apakah masih layak dipertahankan atau perlu dihapus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebaliknya, aset yang masih baru perlu kita pelihara dengan baik,” tambah Zazuli.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan aset harus berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan aset tersebut seperti gedung olahraga yang bisa dimaksimalkan untuk kegiatan masyarakat sekaligus menjadi sumber pemasukan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Tala, Ismail Fahmi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengelolaan aset menjadi salah satu indikator utama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikawal langsung oleh KPK, namun progresnya di Kabupaten Tala dinilai masih belum optimal.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman dan mencari solusi penyelesaian yang konkret. Hari ini kita mulai melakukan koordinasi lintas SKPD terkait inventarisasi Barang Milik Daerah,” jelasnya. (Gazali)
Editor: Yayu







