WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan tragis terhadap jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, hingga kini masih bergulir di Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.
Meski proses hukum berjalan, pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya terus mendorong transparansi dan keadilan. Terbaru, mereka mendesak agar dilakukan tes DNA secara independen, serta membuka rekaman CCTV dan isi ponsel pelaku untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain.
Dorongan Tes DNA Kedua Secara Independen
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa pihak Lanal Banjarmasin telah mengirimkan sampel DNA ke Jakarta pada Jumat pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pihaknya juga menginginkan tes serupa dilakukan secara mandiri.
“Kami mengusulkan agar dilakukan tes DNA kedua secara independen, misalnya melalui laboratorium di Universitas Airlangga (UNAIR),” ujar Pazri saat dihubungi WARTABANJAR.COM, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan hasil tes tidak menimbulkan keraguan dari pihak keluarga.
“Bukan berarti kami tidak percaya pada hasil dari pihak Lanal. Tapi karena prosesnya ditangani internal mereka, kami ingin ada pembanding yang objektif,” tegasnya.
BACA JUGA:Miris! Jalan Rusak Parah di Kotabaru, Bus Amblas, Pelajar Terpaksa Gagal ke Sekolah
Desak Buka CCTV dan Isi Ponsel Pelaku
Tak hanya tes DNA, Pazri juga meminta pihak berwenang segera membuka rekaman CCTV dan memeriksa isi handphone milik pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.