Komnas HAM Dalami Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

    “Kami akan terus mendalami kasus ini, mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan lembaga terkait lainnya,” ucapnya.

    Komnas HAM juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memantau secara seksama jalannya penyelidikan, dan meminta agar proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.

    “Kami mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kami akan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti begitu saja,” tegas Dr Uli/

    Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberi wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi terkait dengan penyelidikan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga pihaknya juga akan menangani kasus tersebut.

    “Alhamdulillah kasus pembunuhan Juwita terus mendapat perhatian luas, dan diharapkan melalui penyelidikan yang cermat, keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bupati HST Terima Penghargaan dari Kejati Kalsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Daerah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI