“Penegak hukum jangan ragu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan isu baru dan harus dihentikan. Masyarakat kita, terutama generasi muda yang sedang mencari kerja, tidak seharusnya dibebani pungutan seperti ini,” katanya.
Lebih lanjut Iman akan terus mengawasi dan menyuarakan agar praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak menjadi hal yang normal di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.
Dengan desakan ini, Iman berharap ada tindakan nyata dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar praktik-praktik merugikan ini tidak terus berlangsung dan membebani masyarakat yang ingin bekerja dengan layak. (Erna Djedi)