HEBOH ALIRAN SESAT! Syahadat Diubah, Masuk Surga Dipatok Rp7 Juta!

“Setelah kami pelajari kitab ajarannya, kami menemukan banyak penyimpangan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam,” jelas Syuaib.

Tak hanya itu, Syuaib juga mengungkapkan adanya praktik jual beli “tiket surga” oleh kelompok tersebut. Menurut pengakuan para pimpinan, setiap pengikut yang ingin dijamin masuk surga diwajibkan membayar Rp7 juta. Bahkan, tersedia pula “paket penebusan” bagi orang tua pengikut seharga Rp15 juta.

“Untuk tiket ke surga dikenakan biaya Rp7 juta, dan bagi yang ingin menebus orang tuanya agar bisa ke surga, tiketnya Rp15 juta,” ujar Syuaib.

Saat ini, MUI Kabupaten Seram Bagian Barat telah menghentikan seluruh aktivitas kelompok tersebut. Mereka juga terus berkoordinasi dengan MUI Provinsi Maluku serta Kementerian Agama untuk menindaklanjuti dan menuntaskan permasalahan ini sesuai hukum yang berlaku.(Wartabanjar.com/kompascom)

editor: nur muhammad