Ia juga menekankan bahwa keamanan digital bukan hanya menjadi tugas Diskominfostasan saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran perangkat daerah. Dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sistem perlindungan data yang kokoh sangat dibutuhkan, termasuk di email dinas, website, hingga aplikasi pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan digital dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya perlindungan data di lingkungan pemerintah daerah,” tambah Wakil Bupati Tala.
Langkah Pemkab Tala ini memberikan sinyal tegas bahwa mereka tidak main-main dalam menghadapi bahaya kejahatan siber yang bisa mengancam keamanan data publik dan pelayanan masyarakat. Perlindungan data publik kini menjadi prioritas utama, guna memastikan bahwa seluruh informasi tetap aman dan terlindungi dari ancaman dunia maya.(Wartabanjar.com/Gazali)
ditor: nur muhammad













