Pihaknya meminta masyarakat agar mengaktifkan aplikasi Disdukcapil Banjarbaru Mobile.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati jika menerima pesan atau telepon demikian dari nomor WA yang bukan resmi milik Disdukcapil Banjarbaru.
Pihaknya meminta warga, jika harus memverifikasi identitas Kependudukan Digital maka hanya boleh dilakukan di hadapan petugas resmi secara bertatap muka.
“Harap berhati-hati dan lindungi data pribadi Anda,” pungkasnya.
Nomor WhatsApp Resmi Disdukcapil Kota Banjarbaru: 0811-5163-674. (ahmad raihan)
Editor: Yayu







