“Dan pada pertangahan tahun ini untuk para juara pertama sampai ketiga akan dimasukkan kedalam list lomba menyanyi lagu anak banjar yang akan diadakan Taman Budaya,” terangnya.
Sementara itu, salah satu juri, Jefri Albawi Tribowo menambakan penilaian lagu banjar anak ini dilihat dari lenulisan nada, struktur lagu dan aransemen sesuai dengan syarat lagu anak serta menggunakan bahasa banjar.
“Kita inginnya lagu ciptaan peserta ini bisa dinikmati dan dinyanyikan kelak oleh masyarakat luas,” ungkapnya.
Dirinya sangat bersyukur Pemprov Kalsel dapat mengadakan lomba cipta lagu anak bahasa banjar sehingga dapat menciptakan bibit – bibit yang dimiliki masyarakat Kalimantan Selatan.
“Karena banyak sekali masyarakat kalimantan selatan memiliki kualitas untuk dapat meciptakan lagu khusus ya lagu anak anak dengan mengangkat unsur kesenian dan budaya kita tercinta,” jelasnya.
Untuk diketahui juara pertama Lomba Cipta lagu anak bahasa banjar, Suryani dengan judul lagu “Ulun Babakti”. (Erna Djedi/mc)







