Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban dan kalangan media yang terus mengawal jalannya proses hukum. “Kami mohon kasus ini tetap dikawal hingga tahap persidangan. Proses sidang akan berlangsung secara terbuka untuk umum,” tegasnya.
Siap Diproses di Pengadilan Militer
Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dan segera memulai tahapan penuntutan sesuai prosedur.
“Kami akan meneliti kelengkapan formil dan materilnya terlebih dahulu. Jika dinyatakan lengkap, maksimal dua minggu ke depan akan kami ajukan ke Papera (Panitera Pengadilan Militer) untuk penerbitan surat keputusan penunjukan perkara (SKPera),” jelas Sunandi.
Setelah SKPera terbit, proses pelimpahan ke pengadilan militer akan dilakukan. “Tahap berikutnya adalah penjadwalan sidang dan pemanggilan saksi, tersangka, serta penyertaan barang bukti,” pungkasnya.
BACA JUGA:RENCANA MAUT dari Balikpapan! Terungkap, Begini Cara Oknum TNI AL Habisi Juwita
Publik Diminta Terus Mengawal
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nyawa seorang jurnalis muda dan dugaan keterlibatan aparat militer. TNI AL menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional dan tidak pandang bulu.
Pihak keluarga korban dan masyarakat sipil berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi momentum penting dalam reformasi sistem peradilan militer yang lebih akuntabel.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad
