Said mencatat, sejauh ini sudah ada sekitar 60 ribu buruh yang di PHK dari 50 perusahaan ada di Indonesia pada tahap pertama atau gelombang satu.
Data tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga awal Maret 2025.
Disebutkan Said, gelombang kedua ini bisa tembus di angka 50 ribu dalam kurun waktu tiga bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan.(Berbagai sumber)
#phk #buruh #2025 #wartabanjar

