WARTABANJAR.COM BANJARBARU – Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati Banjarbaru Juwita, digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan Laut Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025).
Oknum anggota TNI AL, Jumran memperagakan seluruh kejadian saat menghilangkan nyawa Juwita.
Mulai masuk ke dalam mobil, hingga kejadian di dalam mobil. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil.
Baca Juga
Bhayangkari Kalsel Bagikan 20.000 Nasi Bungkus untuk Jemaah Haul ke 219 Datu Kelampayan
Pengacara keluarga Juwita, Dedi Sugianto menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.
“Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.(ikhsan)
Editor Restu