Kelima, melarang secara permanen impor pakaian bekas. Keenam, pemerintah membantu mencarikan pasar ekspor baru bagi industri Indonesia.
Ketujuh, pemerintah harus melakukan perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menurunkan tarif. Kedelapan, lindungi dan jaga pasar dalam negeri dari serbuan produk impor.(atoe/humas)
Editor Restu







