Melalui kuasa hukum korban, Muhammad Pazri, keluarga meminta agar pihak penyidik melakukan pemeriksaan lebih detail terkait kasus tersebut.
“Dari keluarga korban meminta agar dilakukannya tes DNA pada sperma yang ditemukan di rahim korban,” ungkap Pazri, kepada awak media, Rabu (2/4) siang.
“Dari keterangan tim forensik yang didengarkan oleh keluarga korban, bahwa untuk sperma yang ditemukan itu untuk volumenya cukup banyak. Sehingga untuk lebih jelas secara ilmiah, harus dites sperma itu milik siapa,” lanjutnya.
Sehingga, jelas Pazri, dengan dilakukannya pemeriksaan DNA tersebut, nantinya dapat diketahui sperma itu milik siapa.
“Dari tes tersebut, dapat diketahui apakah ada keterlibatan orang lain atau tidaknya,” jelas Pazri.(atoe/Iqnatius)
Editor Restu







