Hubungi Nomor ini Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas
Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau keadaan darurat lainnya melalui layanan:
- Call Center Kepolisian: 110
- WhatsApp Lapor Pak Kapolres: 0851-8685-4110.
(berbagai sumber)
Editor: Yayu







