WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama yang telah dikaji secara mendalam dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
1. Perhitungan Astronomi (Hisab) Sesuai Kriteria MABIMS
Dikutip dari akun Instagram @kompascom, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa metode hisab digunakan untuk menentukan posisi bulan berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria ini menetapkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar bisa terlihat.
“Adapun posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat hingga minus 1 derajat dan sudut elongasi 1,6 derajat hingga 1,2 derajat,” ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers.
Dengan demikian, berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati.
2. Pemantauan Langsung (Rukyatul Hilal)
Selain metode hisab, Kemenag juga melakukan rukyatul hilal atau pengamatan langsung menggunakan mata telanjang dan alat bantu optik di 33 provinsi di Indonesia. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh lokasi pemantauan.
“Telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal. Tim penerima laporan rukyat di pusat mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” jelasnya.