Syarifuddin menambahkan saat ini sapta pesona dan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) telah menjadi standar protokol kesehatan dunia di sektor pariwisata yang mencakup semua hal dalam pelayanan kepariwisataan, seperti kenyamanan, keselamatan, kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Untuk itu lanjutnya, wisatawan pun diharapkan dapat mematuhi serta mentaati rambu dan batas larangan yang dipasang atau yang disampaikan oleh pengelola tempat wisata, terutama wilayah pantai, mengingat cuaca atau iklim yang saat ini tidak menentu.
“Hendaklah masyarakat dan para wisatawan mentaati rambu-rambu saat berwisata, karena kita ingin masyarakat dapat menikmati waktu berwisata mereka, sehingga masyarakat juga mendapatkan kenangan yang indah dan membahagiakan saat berwisata. Mari kita gaungkan Hastag ‘di Kalsel aja’ dengan meramaikan destinasi wisata Banua,” tukasnya. (Erna Djedi/mc)







