Hasil Operasi Jaran Intan 2025: Polres Banjarbaru Amankan 8 Kendaraan dan 1 Mobil dari 10 Pelaku

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru berhasil mengamankan 8 tersangka dalam Operasi Jaran Intan 2025.

Operasi ini dilakukan selama 12 hari dari 7 hingga 18 Maret 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan ada beberapa modus operandi yang dilakukan, seperti melakukan pencurian dengan mengambil kunci kendaraan bermotor secara langsung hingga penggelapan.

“Satunya lagi dengan memalsukan surat-surat dan ada sebagian juga penadah. Dia tahu bahwasanya kendaraan ini hasil kejahatan (surat-surat ilegal) tetapi membeli dengan iming-iming harga di bawah pasar,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (28/3/2025).

Kapolres memastikan, di antara delapan pelaku yang diamankan tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Dari hasil penyelidikan berbeda-beda. Jadi, masing-masing tidak saling kenal,” ujar Kapolres.

Ia juga menyebut dari delapan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan residivis dengan kejahatan yang sama.

BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab dan Artinya

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini meliputi:

  1. 8 unit sepeda motor
  2. 1 unit kendaraan roda empat
  3. 3 lembar surat tanda kendaraan bermotor (STNK)
  4. 4 kunci sepeda motor
  5. 1 kunci mobil

Daerah Rawan Curanmor di Banjarbaru