Aksi ini digelar lantaran rakyat geram pemerintah dan DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang TNI secara sembunyi-sembunyi, dalam tempo singkat, tanpa diskusi dengan masyarakat sipil.
Gelombang protes tak diindahkan oleh perwakilan rakyat di Senayan. Sejak Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu mengesahkan UU TNI disetujui oleh seluruh fraksi, tak ada satu pun yang menemui aksi massa.
Alih-alih mendapat jawaban, rakyat justru dihadapkan dengan aparat yang berakhir jatuh banyak korban.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan revisi UU TNI membukan jalan bagi militer masuk ke ranah sipil hal ini bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil.
Selain menyuarakan penolakan UU TNI, massa juga menolak Rancangan UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri yang tengah dibahas di Senayan.
“RUU Polri berpotensi memberikan kewenangan lebih yang dapat memperkuat kontrol represif negara,” kata Usman dalam keterangan resminya. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi