AKSI, Program Ramadan Indosiar Dibintangi Jirayut Mendapat Catatan MUI

    Rida memberikan contoh adegan yang terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. Jirayut yang sedang humor. Kemudiaan Ate dan Neneng menghampiri

    Jirayut dan berkata,’’Setan katanya dikurung ya? Kok ini dilepas,’’ kata Neneng.

    ‘’Neng mungkin yang ini kaya, bisa sewa pengacara makanya bebas,’’ kata Ate.

    ‘’Gua nih preman disini,’’ kata Jirayut.

    ‘’Kok preman lentur banget kaya pensil inul. Lagian preman kok ga botak,’’ kata Ate.

    ‘’Preman lentur banget kaya lemper yaa,’’ kata Neneng.

    Rida menerangkan, hal ini kurang pantas dan bahkan berpotensi melanggar Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 24 ayat (1), menyatakan,

    “Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/ cabul/ vulgar, dan/ atau menghina agama dan Tuhan.’’

    ‘’Dari Tim Pemantau MUI, disebut sebagai Apresiasi dengan Catatan. Istilah ini dimaksudkan agar setiap Lembaga Penyiaran (LP) bisa saling berlomba-lomba untuk membuat produk siaran yang mengandung semangat berbagi kebaikan sekaligus memuliakan Bulan Suci Ramadhan ini,’’ kata Rida. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Artis Senior Titiek Puspa Pencipta Lagu 'Kupu-kupu Malam' Dilarikan ke Rumah Sakit

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI