WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gelombang protes mengguncang Kota Banjarmasin! Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Jumat (21/3/2025) siang.
Aksi ini dipenuhi semangat perlawanan, di mana para mahasiswa membawa spanduk, bendera, dan berbagai atribut aksi lainnya. Mereka menyerukan penolakan tegas terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), yang dinilai dapat mengancam supremasi sipil dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Tiga Tuntutan Keras Mahasiswa
Jenderal Lapangan aksi dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska), Dimas Bara Saputra, menyampaikan bahwa aksi ini membawa tiga tuntutan utama:
- Menolak keras pengesahan RUU TNI yang dianggap tidak transparan dan berpotensi mengurangi kontrol sipil terhadap militer.
- Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan UU Masyarakat Adat sebagai bentuk perlindungan hak-hak masyarakat.
- Menuntut DPRD Kalsel menyatakan sikap menolak RUU TNI serta menyuarakan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan mahasiswa adalah Pasal 47, yang membuka peluang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki 16 kementerian/lembaga tertentu atas permintaan pimpinan. Mereka menilai aturan ini sebagai ancaman nyata terhadap sistem demokrasi.
Kekhawatiran Akan Kembalinya Militerisme
Dimas menegaskan bahwa sejarah telah mencatat bagaimana dominasi militer dalam pemerintahan dapat mengikis kebebasan sipil dan demokrasi.