Dipilihnya Jakarta sebagai tempat pelaksanaan wawancara, Ardi menyebut hal ini dikarenakan terbatasnya pejabat Eselon I yang tersedia di Kalsel.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, karena dalam seleksi terbuka ini jabatan yang harus diisi adalah Eselon I, sehingga tim panitia seleksinya juga harus terdiri dari pejabat setara,” tuturnya.
Meski begitu, dari total lima penguji seleksi terbuka ini terdapat dua orang pejabat dari Pemprov Kalsel yang menjadi di tim Pansel. yaitu rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM)dan juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.
“Tiga orang selebihnya berasal dari pejabat Jakarta,” ungkap Ardi.
Lalu, kapan calon Sekda baru Kalsel akan dilantik? Ardi menjawab bahwa jadwal pelantikan memang belum ada. Karena, harus menunggu hasil verifikasi dan juga rekomendasi dari BKN RI terlebih dahulu.
“setelah dinyatakan oke dan keluar rekomendasi, lalu kita umumkan tiga besar peserta,” jawabnya.
Tak berhenti disitu, Kepala Daerah terpilihpun harus menunggu selama enam bulan sebelum meminta izin tertulis kepada Menteri dalam negeri (mendagri) untuk memilih seorang Sekda definitif (tetap).
“Karena ada UU No. 10 Tahun 2016, jadi waktu seleksinya tidak sebentar,” pungkas Ardi. (Ikhsan)
Editor: Erna Djedi