Seleksi Sekdaprov Kalsel Dimulai! Cek Syarat dan Tahapan yang Harus Dilalui

    Dipilihnya Jakarta sebagai tempat pelaksanaan wawancara, Ardi menyebut hal ini dikarenakan terbatasnya pejabat Eselon I yang tersedia di Kalsel.

    Baca juga:Basarnas Banjarmasin Siaga SAR Khusus Lebaran Hingga 11 April 2025, Pelabuhan dan Objek Wisata Dipantau

    “Sesuai ketentuan yang berlaku, karena dalam seleksi terbuka ini jabatan yang harus diisi adalah Eselon I, sehingga tim panitia seleksinya juga harus terdiri dari pejabat setara,” tuturnya.

    Meski begitu, dari total lima penguji seleksi terbuka ini terdapat dua orang pejabat dari Pemprov Kalsel yang menjadi di tim Pansel. yaitu rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM)dan juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.

    “Tiga orang selebihnya berasal dari pejabat Jakarta,” ungkap Ardi.

    Lalu, kapan calon Sekda baru Kalsel akan dilantik? Ardi menjawab bahwa jadwal pelantikan memang belum ada. Karena, harus menunggu hasil verifikasi dan juga rekomendasi dari BKN RI terlebih dahulu.

    “setelah dinyatakan oke dan keluar rekomendasi, lalu kita umumkan tiga besar peserta,” jawabnya.

    Tak berhenti disitu, Kepala Daerah terpilihpun harus menunggu selama enam bulan sebelum meminta izin tertulis kepada Menteri dalam negeri (mendagri) untuk memilih seorang Sekda definitif (tetap).

    “Karena ada UU No. 10 Tahun 2016, jadi waktu seleksinya tidak sebentar,” pungkas Ardi. (Ikhsan)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Besok Pagi Distribusi Air Leding di Barabai HST Bakal Gangguan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI