VIRAL! Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Dua Remaja di Tangerang Nekat Tawarkan Ginjal

WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Aksi nekat dilakukan dua remaja kakak beradik di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Farel Mahardika Putera (19) dan NR (16) rela menawarkan ginjal mereka demi mengumpulkan uang untuk membebaskan ibu mereka, Syafrida Yani (49), yang saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Syafrida ditangkap setelah dilaporkan oleh seorang pramugari asing berinisial NY, yang merupakan kerabatnya. NY menuduh Syafrida melakukan penggelapan uang dan ponsel dalam sebuah kejadian pada September 2024.

Kronologi Kasus yang Menjerat Syafrida

Menurut keterangan Farel dan ayahnya, Yelbi Syafino, awalnya Syafrida bekerja menjaga rumah milik NY dan menerima upah. Namun, hubungan mereka memburuk, hingga akhirnya Syafrida memutus komunikasi dengan NY. Tak lama setelah itu, NY melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan.

BACA JUGA:UPDATE Pembunuhan Bocah di Tabalong, Ternyata Jasadnya Dibuang di Belakang Masjid di Balangan