WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1446 H pada Jumat, 29 Maret 2025. Sidang ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idulfitri.
Menurut Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad seperti dikutip di NU Online, sidang isbat akan menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI No 2 Tahun 2024.
“Kami akan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025. Seperti biasa, sidang ini dilakukan setiap 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal,” ujar Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H
Secara hisab astronomi, ijtimak (konjungsi) terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal diprediksi masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian -3° di Papua hingga -1° di Aceh.
“Data astronomi ini akan dikonfirmasi melalui mekanisme rukyat di lapangan,” jelas Abu Rokhmad.
Pemantauan Hilal di 33 Titik, Tanpa Bali karena Nyepi
Proses Rukyatul Hilal akan dilakukan di 33 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia, kecuali Bali.
“Di Bali, rukyat tidak dilakukan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Ini bentuk penghormatan terhadap umat Hindu,” tambahnya.
Untuk memastikan akurasi, Kemenag akan menggunakan alat-alat canggih dalam proses pengamatan hilal.
Rangkaian Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H
16.30 WIB – Seminar Posisi Hilal
Menghadirkan ahli falak, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, serta perwakilan ormas Islam dan duta besar negara sahabat.