DKUMPP Banjar Temukan Volume Sejumlah Sampel MinyaKita Kurang dari Standar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan uji takar pada produk minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang beredar di pasaran.

    Uji takar kali ini dilaksanakan di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Selasa (18/3/2025) siang.

    Dari lima sampel yang diuji, beberapa di antaranya yang volumenya kurang juga melebihi batas toleransi yang diizinkan.

    Saat ditemui, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati menyebut beberapa produk telah melampaui batas kesalahan yang diperbolehkan.

    MinyaKita kemasan botol (Produsen Kotawaringin Barat) kekurangan 40 ml dari standar 1 liter. MinyaKita kemasan plastik (Produsen Surabaya) kekurangan 10 ml dari standar,” jelasnya.

    Dijelaskan Made, MinyaKita kemasan bantal (Produsen Kotawaringin Barat), selisih +5 hingga 10 ml, lalu kemasan botol (Produsen Majalengka) kekurangan 30 ml dari standar, sedangkan yang kemasan plastik (Produsen Kotabaru) sesuai standar.

    BACA JUGA: VIRAL AKSI Jelang Sahur! Remaja di Balangan Gelar “Adu Bukah”, Apa yang Diperebutkan?

    “Hari ini kita melakukan pengawasan dan pengujian di Pasar Gambut, Kertak Hanyar dan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), dari beberapa tempat yang dikunjungi, produk MinyaKita sebagian besar pedagang tidak menjualnya lagi,” ujarnya.

    Made menambahkan, meski ada beberapa pedagang yang menjual MinyaKita kemasan masih dalam batas toleransi, temuan ini tetap menjadi perhatian serius dan akan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel.

    Baca Juga :   Kementerian PU Umumkan Perbaikan Jembatan Barito, Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI