“Harapan kami, masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dengan komitmen bersama, masalah ini dapat diselesaikan,” tutur Erzandi.
Revisi Denda dan Insentif bagi Pelapor Pelanggaran
Selain itu, ia juga mengusulkan revisi terhadap denda bagi pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan agar lebih efektif dalam memberikan efek jera.
“Jika diperlukan, kami akan memberikan insentif bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad

