Pembelajaran Tegas! Kapolri Copot Kapolres Ngada

    Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

    F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.

    Baca juga:1.255 Personel Polri Dimutasi, 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres

    Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Kapolda Kalteng Segera Dipegang Irjen Iwan Kurniawan, Pengalaman di Bidang Reserse, Ini Riwayat Karirnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI