Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Minyak Goreng MinyaKita di Pedagang Jalan Kelayan B

    Baca juga:Simpang Empat Trikora-Guntung Manggis Ditutup, Jalan Kini Hanya Terbagi Dua Arah

    Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

    Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.

    “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

    Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Safari Ramadhan di Desa Maluka Baulin: H Zazuli Tegaskan Komitmen Pemkab Tanah Laut untuk Masyarakat Kurau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI