Kepala Lapas, Andi Hasyim, menyebutkan bahwa pelarian didominasi oleh tahanan kasus narkoba. Selain itu, salah satu faktor pemicu pelarian adalah tuntutan para tahanan agar fasilitas bilik asmara diakomodasi, yang mana kewenangan penanganannya ada di tingkat pusat.
Saat kejadian, hanya terdapat enam petugas keamanan yang bertugas, sementara jumlah narapidana mencapai 362 orang. Rasio pengamanan yang tidak seimbang ini turut memicu kepanikan, karena mobilisasi narapidana diperkirakan akan sulit dikendalikan.
Insiden ini mengundang sorotan, terutama terkait sistem pengamanan dan penanganan tuntutan narapidana di Lapas Kutacane. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Apri/berbagai sumber)

