WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang ibu rumah tangga berinisial HN (29) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, NAS (66), pada Sabtu (8/3/2025) pagi di Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kronologi Kejadian
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH M TrOpsla, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang menidurkan anaknya di ayunan. Sementara itu, pelaku baru keluar dari kamar mandi dan menutup pintu dengan keras. Merasa ada yang tidak beres, korban pun menanyakan alasan suaminya bertindak demikian.
Namun, NAS justru merespons dengan kasar dan berkata, “Kenapa ikam cangang-cangang?” (Kenapa kamu melihat-lihat?). Korban yang merasa tidak nyaman memutuskan untuk meninggalkan rumah. Namun, saat baru sampai di halaman, pelaku langsung menarik rambutnya dari belakang sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
BACA JUGA:Belasan Remaja Terjaring Razia di Banjarbaru, Tiga Sajam dan 4 Motor Diamankan!
Korban yang ketakutan berusaha kembali ke dalam rumah untuk menghindari konflik. Namun, pelaku semakin agresif dan mengancam akan membunuhnya. “Bulik ikam, angkuti sana bajumu! Bila kada diangkuti, ku bakar,” ancam pelaku.
Tidak berhenti sampai di situ, NAS kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebilah senjata tajam sambil berkata, “Handak kubunuh ikam! Jangan kira aku takutan!” (Mau aku bunuh kamu! Jangan kira aku takut!) sambil mengarahkan senjata tersebut ke korban. Korban yang ketakutan segera meminta ibunya menjemputnya untuk menyelamatkan diri.