Kontroversi Jerat Hukum Owner Mama Khas Banjar, Sekelompok Massa Orasi Tuntut Hak Konsumen

     

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kontroversi jerat hukum untuk owner pemilik usaha Mama Khas Banjar terus berlangsung, seiring masih banyaknya tempat usaha yang juga lemah dalam pencantuman informasi kadaluwarsa.

    Selain massa yang meminta keadilan untuk pemilk toko Mama Khas Banjar, Firly Norcahim, di sisi lain juga muncul massa yang berorasi di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dengan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum pada Senin (10/3).

    Mereka adalah Aliansi Perlindungan Konsumen. Kelompok massaini mendukung langkah aparat negara dalam melindungi hak konsumen.

    Baca juga: Ketua HIPMI Kalsel: Dugaan Kriminalisasi Mama Khas Banjar Ganggu Psikologis Pebisnis Pemula

    Koordiantor Aliansi Perlindungan Konsumen, Salafudin mengungkapkan, pihaknya menyuarakan hak masyarakat sebagai konsumen dan datang dengan solidaritas tanpa ingin menimbulkan kericuhan.

    “Dimana, konsumen berhak mendapatkan makanan aman dan layak konsumsi. Karena, kesehatan masyarakat harus diutamakan, jangan biarkan kami mengonsumsimakanan yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.

    Bahkan menurut Salafudin, makanan kedaluwarsa berbahaya serta dapat memicu penyakit serius. Karena itu, ia mengingatkan pedagang untuk selalu bertindak dengan hati-hati.

    “Jangan sampai masyarakat tanpa sadar makan makanan yang berbahaya,” imbuhnya.

    Ia juga menambahkan, para penegak hukum jangan segan dalam menindak pelaku usaha yang sudah berbuat salah.

    “Kalau berbuat salah tindak dengan kesalahannya, yang benar harus dilindungi. Jangan fakta yang ada dibolak-balikan, yang salah jadi benar maupun sebaliknya,” beber Salafudin.

    Sehingga Ia berharap kepada pengontrolan makanan dari pihak aparatur negara untuk berlaku yang sebenar-benarnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Dalam aksinya, Aliansi Perlindungan Konsumen menyuarakan tujuh tuntutan, di antaranya;

    – Jangan bohongi masyarakat.

    – Jangan racuni konsumen dengan makanan tanpa tanggal kedaluwarsa.

    – Jangan jual kembali makanan yang sudah kedaluwarsa.

    Baca Juga :   Ketua HIPMI Kalsel: Dugaan Kriminalisasi Mama Khas Banjar Ganggu Psikologis Pebisnis Pemula

    – Kasihan konsumen jika terminum sirup kedaluwarsa.

    – UMKM harus taat aturan.

    – Lindungi hak konsumen.

    – Introspeksi diri, jangan menyalahkan orang lain. (IKhsan)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI