Hanya berselang beberapa jam, di hari yang sama sekitar pukul 21.58 Wita, petugas berhasil meringkus KB di pinggir Jalan Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan KB, pelaku berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 1.34 gram beserta barang bukti lainnya.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanah Laut terus menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., dilutip dari laman Polres Tanah Laut, Rabu (5/3/2025), menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar agar bersama-sama menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran barang haram tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







